
- Anatomi Paru-paru dan Fungsinya
- Fungsi Beberapa Titik Refleksi Dan Istilah Medis Bagi Tubuh Kita
- Kenalilah Tanda-tanda gejala stroke dengan SEGERA Mulai dari Senyum, Gerak dan Bicara
- 4 Karakter Manusia Dan Bagaimana Cara Menghadapinya Dengan Berbagai Kelebihan dan Kekurangannya
- Manfaat Senyum Bagi Kesehatan
- Apa Arti Sampurasun Dalam Bahasa Sunda
- Penyebab dan Gejala Tipes dan Cara Mengobatinya dengan Metode Accupoint Anatomy Gusmus Raksa Jasad
- Apa Pengertian Herbal Menurut Perkumpulan Gusmus Raksa Jasad (PGRJ)
- Daftar Perkumpulan atau Asosiasi yang dapat memberikan rekomendasi kepada penyehat tradisional
- Inilah 5 Aspek Kehidupan Berdasarkan Keilmuan Gusmus Raksa Jasad
PATKKI
Berita Foto Populer

Perkumpulan Ahli Terapi Komplementer Komprehensif Indonesia
Akta Notaris Nomor 22 Tahun 2015
AHU-0031830.AH.01.07. TAHUN 2015
Latar Belakang
Indonesia memiliki berbagai keunggulan untuk mampu berkembang menjadi Negara maju. Keanekaragaman sumber daya alam, flora dan fauna, kultur, penduduk serta letak geografis yang unik merupakan modal dasar yang kuat untuk melakukan pengembangan di berbagai sektor kehidupan yang pada saatnya dapat menciptakan daya saing yang unggul di dunia internasional. Dalam berbagai hal, Kemampuan bersaing dalam sektor sumber daya manusia tidak hanya membutuhkan keunggulan dalam hal mutu akan tetapi juga memerlukan upaya-upaya pengenalan, pengakuan, serta penyetaraan kualifikasi pada bidang-bidang keilmuan dan keahlian yang relevan baik secara bilateral, regional maupun internasional.
Pengobatan komplementer tradisional – alternatif adalah pengobatan non konvensional yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang diperoleh melalui pendidikan terstruktur dengan kualitas, keamanan dan efektifitas yang tinggi berlandaskan ilmu pengetahuan biomedik dan belum diterima dalam kedokteran konvensional. Jenis pelayanan pengobatan komplementer – alternatif berdasarkan Permenkes RI, Nomor : 1109/Menkes/Per/2007 adalah :
Intervensi tubuh dan pikiran (mind and body interventions) : Hipnoterapi, mediasi, penyembuhan spiritual, doa dan yoga.
Sistem pelayanan pengobatan alternatif : akupuntur, akupresur, naturopati, homeopati, aromaterapi, ayurveda
Cara penyembuhan manual : chiropractice, healing touch, tuina, shiatsu, osteopati, pijat urut.
Pengobatan farmakologi dan biologi : jamu, herbal, gurah.
Diet dan nutrisi untuk pencegahan dan pengobatan : diet makro nutrient, mikro nutrient.
Cara lain dalam diagnosa dan pengobatan : terapi ozon, hiperbarik, EECP
Pengobatan tradisional Indonesia merupakan metode pengobatan yang sudah ada sejak dulu, dan di turunkan secara terus menerus dari melalui beberapa generasi. Pengobatan Tradisional Indonesia merupakan warisan dari nenek moyang bangsa dan merupakan asset yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Unsur alam yang melimpah berupa tumbuh-tumbuhan atau unsur hewani sudah sejak lama di pergunakan sebagai bahan dasar pembuatan ramuan obat yang di percaya dapat membantu menyembuhkan berbagai penyakit dan dapat di buktikan secara ilmiah mengenai khasiat dan kandungannya.
Sebagai bangsa yang besar sudah sepantasnyalah kita sebagai generasi penerus bangsa untuk mempertahankan dan melestarikan budaya bangsa tersebut. Atas dasar pemikiran tersebutlah kami menyusun, merumuskan dan membentuk Perkumpulan Ahli Terapi Komplementer Komprehensif Indonesia. Sebagai wadah para terapis untuk mengembangkan keahliannya dalam berkiprah didunia kesehatan secara professional, ilmiahdan alamiah berdasarkan perundang – undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dasar Pemikiran
Sehat adalah suatu keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial serta tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan (WHO, 1947).
UU No.23, 1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa :
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur –unsur fisik, mental dan sosial dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan.
Sakit adalah Defiasi/penyimpangan dari status sehat. Seseorang dikatakan sakit apabila ia menderita penyakit menahun (kronis), atau gangguan kesehatan lain yang menyebabkan aktivitas kerja/kegiatannya terganggu. Parsors ( 1972 ) Sakit merupakan Gangguan dalam fungsi normal individu sebagai totalitas, termasuk keadaan organisme sebagai sistem biologis dan penyesuaian sosialnya. Baursams ( 1965 ) Seseorang menggunakan tiga criteria untuk menentukan apakah mereka sakit : Adanya gejala seperti naiknya temperatur, nyeri. Persepsi tentang bagaimana mereka mersakan baik, buruk, sakit. Dan terganggunya kemampuan untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari seperti bekerja ataupun sekolah dll.
Dalam ilmu kedokteran timur sehat di artikan sebagai terciptanya suatu keseimbangan energi tubuh (Chi). Bila terdapat gangguan dalam penyaluran energy tubuh ( chi ) maka seseorang bisa jatuh terhadap kondisi sakit, sehingga ilmu kedokteran timur lebih berorientasi pada unsur preventif dan promotif terhadap suatu respon sakit serta pemulihan / rehabilitatif dari kondisi sakit.
Kondisi kesehatan seseorang dipengaruhi erat oleh Lingkungan, Perilaku, genetik dan pelayanan kesehatan ( Hendrick L Bloom). Sementara Keseimbangan tubuh manusia sangat dipengaruhi oleh : Pola makan seperti jenis makanan yang biasa di konsumsi, jumlah makanan dan waktu makan, Pola minum merupakan kecukupan intake cairan yang dibutuhkan oleh manusia untuk kelangsungan hidup, Pola tidur merupakan kecukupan lama dan waktu tidur yang efektif guna terjadinya proses regenerasi sel tubuh dan Pola pikir yaitu kemampuan individu untuk menyesuaikan antara harapan dan kenyataan yang dialaminya. Sehingga bila terjadi perubahan terhadap 4 pola tersebut tadi maka akan terjadi penyimpangan atau gangguan pada sistem tubuh. Sehingga 4 pola tadi menjadi akar masalah terjadinya sakit.
Energi tubuh manusia mengalir melalui rangkaian garis imajiner pada tubuh yang dikenal dengan garis meridian. Sehingga gangguan perjalanan energy tersebut bisa menurunkan dari fungsi fisiologis organ tubuh manusia.
Hambatan aliran energy ( chi ) bisa diakibatkan karena adanya sumbatan / penumpukan toksin dalam tubuh, kelemahan aliran chi ataupun gangguan kelistrikan tubuh. Aliran chi juga sangat di pengaruhi erat oleh kerja otak sebagai organ istimewa dalam kedokteran timur. Dimana otak berkerja sebagai koordinator dari keseluruhan aktivitas tubuh manusia. Untuk mendapatkan chi yang maksimal diperlukan nutrisi / suplemen yang tepat, dan secara fisiologis unsur yang senyawa dengan manusia adalah unsur alam ( herbal ).
Sehingga dapat dirumuskan suatu metode terapi komprehensif yang ilmiah dan alamiah sebagai berikut :
- Akupresur : merupakan metode terapi dengan menggunakan teknik pijat atau totok pada titik / zona meridian tertentu pada tubuh yang gunanya untuk memberikan stimulasi pada chi. Teknik ini sudah ada di Indonesia yang diturunkan dari nenek moyang selama beberapa generasi
- Akupuntur : merupakan teknik yang digunakan di kedokteran timur / China yang bertujuan untuk memperbaiki kelistrikan meridian sehingga chi murni bisa mengalir dengan baik
- Bekam / hijamah : merupakan teknik detoksifikasi dengan cari mengambil sisa metabolisme / toksin yang ada pada permukaan tubuh yang mengganggu terhadap aliran dari chi yang melawati meridian tersebut. Bekam merupakan teknik yang digunakan di timur tengah dan menjadikan salah satu sunnah bagi umat islam, sebagai salah satu metode pengobatan yang diajarkan oleh Rosululloh SAW
- Hypnoterapi : merupakan metode pengaktifan alam bawah sadar / pemungsian gelombang otak agar seseorang dapat meningkatkan potensi hidup yang dimilikinya. Dan metode ini sangat baik untuk membantu kesembuhan seseorang dari kondisi sakit.
- Herbal : merupakan nutrisi berupa suplemen kesehatan yang berasal dari unsul tumbuhan atau hewan yang bisa membantu proses pemulihan seseorang dari kondisi sakit ataupun mempertahakan kondisi sehat nya.
Landasan Hukum
- Undang – Undang Dasar RI tahun 1945 pasal 28, tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
- Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Peraturan Pemerintah No. 103 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional
- Peraturan Menteri Kesehatan RI, No. : 1076/Menkes/SK/2003 tentang pengobatan tradisional.
- Peraturan Menteri Kesehatan RI, No. : 1109 / Menkes / Per / IX/2007 tentang penyelenggaraan pengobatan komplementer-alternatif di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Keputusan Menteri Kesehatan RI, No. 120/Menkes/SK/II/2008 tentang standar pelayanan hiperbarik.
- Keputusan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik, No. HK.03.05/I/199/2010 tentang pedoman kriteria penetepan metode pengobatan komplementer – alternatif yang dapat diintegrasikan di fasilitas pelayanan kesehatan
- Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-0031830.AH.01.07. TAHUN 2015 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Ahli Terapi Komplementer Komprehensif Indonesia
- Akta Notaris No 22 Tahun 2014 tentang Pembentukan Perkumpulan Ahli Terapi Komplementer Komprehensif Indonesia
- Anggaran Rumah Tangga PATKKI
Demikian Profile Perkumpulan Ahli Terapi Komplementer Indonesia, Besar harapan Kami PATKKI mendapat dukungan dari semua pihak dan dapat memberikan kontribusi yang positif di bidang kesehatan.